Showing posts with label Lampung Timur. Show all posts
Showing posts with label Lampung Timur. Show all posts

Thursday, November 8, 2018

Lampung Timur Miskin, Kegiatan Pemerintah Terbengkalai Karna Tidak Tersedia Anggaran

Lampung Timur Miskin, Kegiatan Pemerintah Terbengkalai Karna Tidak Tersedia Anggaran


LAMPUNGTIMUR, SAHARA NEWS - SPD ( Surat Penyediaan Dana) belum turun dari BPKAD lamtim ( badan pengelola keuangan dan aset daerah), mengakibatkan banyak kegiatan terhambat dan belum terbayarkan.

Kegiatan pemerintah daerah Lampung timur yang seharusnya berjalan tepat waktu , jadi terhambat dikarenakan surat penyediaan dana (SPD) tidak kunjung turun ke OPD (organisasi perangkat daerah) Lamtim.

Contohnya di dinas pekerjaan umum (PU) Lampung Timur, tersendatnya pekerjaan rekanan yang seharusnya sudah dilelang beberapa bulan lalu, hingga saat ini masih banyak yang belum dikerjakan.

Menurut salah satu rekanan (red), pekerjaan termin pertama yang semestinya saat ini sudah selesai akan tetapi dikarenakan SPD tersebut belum  ada, sehingga sampai sekarang belum juga selesai dikerjakan dan ada yang sudah selesai dilaksanakan namun belum bisa melakukan pencarian dana. " Mau kapan lagi , karena sekarang saja sudah menjelang akhir tahun." kata dia, Kamis (08/11/2018).

Terpisah, Ketua LSM GIPAK Lampung Timur Rini Mulyati, menanggapi pernyataan dari salah satu rekanan yang mengeluhkan keterlambatan pencairan dana akibat SPD (surat penyediaan dana) yg tak kunjung turun dari pengguna anggaran Lampung Timur, mengatakan hal ini sangat janggal jika terjadi di Lampung Timur dalam proses pengadaan barang dan jasa milik pemerintah.

Karena berdasarkan Permendagri no 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, bahwa sebelum suatu kegiatan pengadaan barang dan jasa di mulai maka pengguna anggaran harusnya sudah memastikan ketersediaan dana melalui SPD, dan SPD inilah yg menjadi acuan atau dasar untuk memulai kegiatan lelang  atau pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di masing-masing organisasi perangkat daerah.

" Jika SPD nya saja belum ada lalu apa yang menjadi dasar bagi pemerintah kabupaten Lampung timur untuk melakukan kegiatan pengadaan barang dan jasa milik pemerintah, atau diduga Lampung timur ini memang tidak ada ketersediaan dana sehingga SPD tersebut tidak kunjung ada sebagai syarat untuk melakukan pembayaran kepada pihak ketiga atas kegiatan yang sudah di lakukan." pungkasnya. (Rizki)

Saturday, October 27, 2018

Pejabat Eselon Tiga Dan Eselon Empat Pemkab Lamtim Diroling

Pejabat Eselon Tiga Dan Eselon Empat Pemkab Lamtim Diroling


LAMPUNGTIMUR, SAHARA NEWS --Guna memberi penyegaran dalam lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD),  Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim Melantik dan Mengambil Sumpah 202 Pejabat Eselon III dan IV yang menduduki jabatan baru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Adapun rincian pejabat terlantik pada upacara pelantikan yang diselenggarakan di Gedung Pusiban Komplek Pemda Kabupaten Lampung Timur itu antara lain,  Pejabat Administrator Eselon III sebanyak 74 orang,  Pejabat Pengawas Eselon IV sebanyak 118 orang,  dan Pejabat Fungsional sebanyak 10 orang. 

Dalam sambutannya,  Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim mengatakan, "sumpah seperti yang tadi telah dilaksanakan bukan hanya disaksikan oleh manusia tetapi juga disaksikan oleh Tuhan yang maha kuasa dan yang maha esa, sumpah yang kita ucapkan itu konsekuensinya lahir dan batin".

"Sehingga meskipun tanpa pesan dari bupati dan wakil bupati kewajiban berkenaan dengan sumpah itu akan berakhir sampai dengan bapak ibu menarik sumpahnya yakni sampai selesainya jabatan ini sehingga sumpah itu bisa kita pertanggung jawabkan dihadapan Tuhan dan lahir batin, mohon untuk dipegang erat-erat. ".

Lebih lanjut,  Nunik sapaan akrab Chusnunia itu berpesan kepada seluruh ASN yang baru saja dilantik untuk dapat memberikan yang terbaik, "sebagai bupati, ketika menjabat jangan membeda-bedakan baik layanan kepada publik maupun loyalitas kepada pimpinan sesuai dengan tugas bapak ibu".

Hal senadapun diungkapkan Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari dan berpesan agar ASN yang baru saja dilantik ataupun sudah dilantik agar dapat bekerja secara profesional sesuai dengan fungsinya masing-masing.

"Alhamdulillah pada sore hari ini telah dilaksanakan pelantikan untuk eselon 3 dan eselon 4 dilingkungan pemerintah Kabupaten Lampung Timur, saya ucapkan selamat kepada seluruh aparatur yang telah menjalankan kewajibannya, perlu kita ketahui bersama bahwa alih tugas atau mutasi dalam tatanan aparatur sipil negara adalah hal yang biasa dalam rangka penyegaran".

"Saya berpesan kepada seluruh aparatur sipil negara baik yang baru saja dilantik maupun yang sudah dilantik agar betul-betul bisa melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional dan bisa mempertanggung jawabkan kinerja masing-masing. Saya selaku wakil bupati akan melakukan pengawasan terhadap seluruh ASN baik yang baru dilantik maupun yang sudah lama dilantik". Hadir pula pada acara pelantikan,  Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur,  Syahrudin Putera, Kepala Inspektorat Kabupaten, Nurdin Sifrijal dan para kepala OPD dilingkungan Pemkab Lampung Timur.(Jauhari)

Tuesday, October 23, 2018

Kasus Dugaan Korupsi, Mantan Kabid Dinas Pekerjaan Umum Jadi Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi, Mantan Kabid Dinas Pekerjaan Umum Jadi Tersangka

LAMPUNG TIMUR, SAHARA NEWS --Mantan Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Timur Idhamsyah resmi di tetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamtim.

Penetapan tersangka terkait kasus dugaan korupsi peningkatan ruas jalan Rajabasa Lama Induk di Jalan Way Kambas kecmatan Labuhan Ratu kabupaten Lamtim tahun anggaran 2016.

Kepala Kejari Lamtim Syahrir Harahap mengatakan, tersangka Idhamsyah pada tahun 2016 merupakan PPK di dinas PU yang memberikan persetujuan terhadap pelaksanaan pekerjaan maupun pihak yang menandatangani kontrak.

Menurut Syahrir, untuk kerugian berdasarkan dari pemeriksaan BPKP provinsi Lampung yang di temukan kerugian negara sebesar Rp 1,5 Milyar.

“Saat itu (tahun 2016), tersangka merupakan PPK di Dinas PU Lamtim, di temukan ada keterlibatan tersangka dalam penandatanganan kontrak pekerjaan tersebut, dan di temukan kerugian negara sebesar satu setengah milyar rupiah,”terang Syahrir di ruang kerjanya, Selasa (23/10/2018).

Lanjutnya, proses pemeriksaan kasus tersebut akan terus berjalan, jika nanti ada pegembangan atau pihak-pihak lainnya yang ikut berperan terjdinya kerugian negara ini, maka akan dilakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Jika dari hasil pemeriksaan tersangka di temukan ada pihak lain yang terlibat dalam kasus peningkatan ruas jalan tersebut maka tidak menutup kemungkinan akan kita tahan,”jelasnya.

Dikatakan Syahrir, tersangka sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan bertahap sebanyak lima kali dengan setatusnya pada saat itu sebagai saksi, namu dari hasil pemeriksaan lebih jauh di temukan ada keterlibatan yang bersangkutan, sehingga dinaikan sebagai tersangka.

Sebelumnya pihak kejari Lamtim juga telah menetapkan Kuasa direktur perusahaan yang memenangkan kontrak peningkatan ruas jalan sebagai tersangka.

“Jadi sudah ada dua orang tersangka yang sudah kita tahan, karena di duga telah merugikan negara hingga milyaran rupiah, nanti kita lihat hasil pemeriksaan lebih jauh terhadap kedua tersangka ini, apakah ada keterlibatan pihak-pihak lainnya,”pungkasnya. (Red)

Monday, October 22, 2018

6.324 Pelamar CPNS di Lampung Timur Lolos Seleksi Administrasi, 448 Tidak Lolos

LAMPUNG TIMUR, SAHARA NEWS -- Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Lampung Timur mengumumkan 6.324 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi calon pegawai sipil daerah tahun 2018.

Kabid Pengadaan Pegawai BKP2D Lamtim Risdianto menyatakan, berdasarkan rekap seleksi penerimaan CPNS Pemkab Lamtim tahun ini sebanyak 6.772 pelamar memperebutkan 449 formasi tenaga honorer eks kategori dua (K2), tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

“Kami sudah keluarkan pengumuman. Jadi yang tidak lolos seleksi administrasi 448 pelamar,” ujarnya, Senin (22/20/2018).

Menurut Risdianto, pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi disebabkan faktor unggap dokumen terlalu besar atau kecil. Lalu, upload akreditasi BAN PT bukan saat kelulusan di perguruan tinggi melainkan akreditas baru.
“Jadi kalau yang diunggap kecil tentu tidak terlihat jelas berkas mereka. Nah, ini juga akreditas banyak yang diupload yang baru, padahal diketentuannya tidak demikian,” ungkapnya.

BKP2D Lamtim menyarankan kepada pelamar yang lolos seleksi administrasi agar mempersiapkan diri ketika menghadapi ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
“Tentunya para pelamar dapat sungguh-sungguh dalam belajar untuk mempersiapkan diri menghadapi ujian,” imbaunya.(Rizki)

Thursday, October 18, 2018

Kecamatan Batanghari Nuban Gelar Deklarasi Pemilu Damai

Kecamatan Batanghari Nuban Gelar Deklarasi Pemilu Damai

LAMPUNG TIMUR, SAHARA NEWS – Mengahadapi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Legislatif Pusat dan Daerah beserta DPD yang akan di selenggarakan pada tahun 2019 bulan April mendatang, dengan dasar itulah Kecamatan Batanghari Nuban mengadakan Deklarasi Pemilu Damai yang dipusatkan di Balai Desa Tulang Balak, Kamis (18/09/2018).

Hadir pada Deklarasi tersebut, Camat Batanghari Nuban beserta Stakeholder, Kapolsek Batanghari Nuban beserta Jajaran, Koramil Sukadana, KUPTD Pendidikan, Korluh Pertanian, Kades Sekecamatan Batanghari Nuban,PKK kecamatan Batanghari Nuban, PPK dan Panwascam Batanghari Nuban

Camat Batanghari Nuban Mohammad Ridwan.SH. pada sambutannya mengatakan, tujuan Deklarasi ini diakan agar seluruh masyarakat dapat menciptakan Pemilu yang damai meskipun berbeda pilihan. 
“Saya harap kita dapat saling menjaga meskipun berbeda dukungan, agar dapat tercipta nya Pemilu yang damai”.

Di tempat yang sama Ketua Panwascam Batanghari Nuban Muhammad Fadli saat memberikan sambutan mengatakan, Bahwa sesuai dengan UU Netralitas ASN No 5 tahun 2014 dan UU No 6 2014 tentang Netralitas Perangkat Desa dan Aparatur Desa, agar baik ASN ataupun Aparatur Desa harus menghindari dan menjaga Netralitas nya tidak memihak ataupun condong kepada salah satu Paslon baik Paslon Presiden, DPR RI, DPR Prov, DPR Kabupaten ataupun DPD Pusat.

“ASN dan Aparatur Desa harus netralitas sesuai dengan UU No 5 dan No 6 tahun 2014, jangan ada kecondongan pada Paslon manapun, agar dapat tercipta nya Pemilu yang damai dan Transparan” pungkasnya.(Jauhari)

Saturday, August 4, 2018

Wakil Lampung Timur, Berhasil Juarai Muli Makhanai Provinsi Lampung 2018

Muli Makhanai Provinsi Lampung 2018
LAMPUNG TIMUR, SAHARA NEWS -- Sebuah prestasi baru kembali diukir oleh Kabupaten Lampung Timur, kali ini datang dari ajang pemilihan Muli Mekhanai Provinsi Lampung Tahun 2018 yang diadakan di Gedung Ball Room Hotel Novotel Bandar Lampung. Jum’at malam (03/08/2018).

Pada ajang pemilihan tersebut Kiki Nur Alfian bernomor 45 sebagai Mekhanai perwakilan Lampung Timur berhasil keluar sebagai pemenang dan meraih gelar Mekhanai Lampung Tahun 2018. Kiki berhasil mengalahkan 26 mekhanai lain yang merupakan perwakilan dari 13 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Untuk diketahui Kiki Nur Alfian yang merupakan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Timur berpangkat Briptu tersebut juga menyandang gelar Mekhanai Lampung Timur Tahun 2017.

Selain memilih Pemenang Mekhanai Lampung 2018, pada ajang yang diikuti oleh 52 peserta yang terdiri dari 26 muli dan 26 mekhanai dari 13 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung tersebut di pilih pula pemenang Muli Lampung Tahun 2018 yang dimenangkan oleh Erika Dwi asal Tulang Bawang Barat, sedangkan untuk muli perwakilan Lampung Timur atas nama Rahajeng berhasil masuk babak 6 besar.

Pada acara tersebut Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Timur, Putri Ernawati Zaiful Bokhari bersyukur atas terpilihnya mekhanai Lampung Timur sebagai juara pada tahun ini, “puji dan syukur atas karunianya kita dapat meraih juara satu mekhanai, terima kasih kepada bapak kapolres ibu kapolres dan tim dari Kabupaten Lampung Timur yang sudah mendukung suksesnya pemilihan muli mekhanai ini. Alhamdulillah muli kita juga masuk 6 besar, harapannya tahun depan kita tetap memegang juara satu”.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pariwisata Lampung Timur, Almaturidi yang datang bersama istri juga menyampaikan terima kasihnya kepada bapak Kapolda Lampung melalui Kapolres Lampung Timur atas izin yang diberikan kepada Kiki untuk dapat mengikuti ajang pemilihan Duta Lampung tersebut. Dan Almaturidi menyampaikan bahwa,

 "kemenangan yang kita peroleh dalam event ini merupakan buah dari disiplin kerja dari Tim Lampung Timur di bawah kepemimpinan Ibu Chusnunia melalui dinas pariwisata. Khususnya Kiki dan kawan-kawan, hal tersebut juga tidak terlepas dari dukungan wakil bupati,  sekdakab, Ketua Tim Penggerak PKK, IKAD, ibu-ibu Bayangkari serta Dharmawanita. Dan keberhasilan ini adalah sukses seluruh masyarakat Lampung Timur. Mudah mudahan kedepannya lebih banyak prestasi lagi”.

Selain Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Timur hadir pula pada acara tersebut Ketua Bhayangkari Cabang Lampung Timur, Vita Taufan Dirgantoro.(Rizki)

Monday, July 23, 2018

Bupati Lampung Timur Lepas 388 Calon Jemaah Haji

Bupati Lampung Timur
LAMPUNG TIMUR, SAHARA NEWS -- Bupati Lampung Timur Chusnunia beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Lampung Timur melepas keberangakatan 388 Calon Jemaah Haji (CJH) Kloter 17 Kabupaten Lampung Timur menuju tanah suci di Islamic Center Kabupaten Lampung Timur, Senin, (23/07/2018). Rombongan ini adalah kloter pertama dari rombongan Calon Jemaah Haji asal Lampung Timur pada musim haji 2018.

Hadir menemani Bupati, Wakil Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari, Kapolres Lampung Timur, AKBP Taufan Dirgantoro, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Syahrudin Putera, Pabung 0411/LT, Mayor Kav Joko Subroto, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Karwito.

Pada musim haji 2018 ini Jumlah Calon Jemaah Haji asal Kabupaten Lampung Timur berjumlah 960 jama’ah yang terbagi ke dalam 4 kloter pemberangkatan. Untuk pemberangkatan selanjutnya Calon Jemaah Haji asal Kabupaten Lampung Timur yang masuk kedalam kloter 28 JKG akan berangkat pada tanggal 28 juli 2018 dengan jumlah 388 jama’ah, pemberangkatan ketiga dengan jumlah 181 jama’ah masuk kedalam kloter 54 JKG akan berangkat pada tanggal 11 agustus 2018, serta pemberangkatan terkhir yang masuk pada kloter 57 JKG akan berangkat pada tanggal 12 agustus 2018 dengan jumlah jema’ah 3 orang.

Dan mengingat pada kloter terakhir jumlah jema’ah hanya tiga orang maka Pemerintah Kabupaten Lampung Timur sedang berusaha untuk  memasukkan ketiga jema’ah tersebut pada kloter 54 JKG.

Lebih lanjut, dari jumlah 960 calon jama’ah haji yang akan berangkat, jema’ah haji pria berjumlah 471 jema’ah serta jema’ah haji wanita berjumlah 489 jema’ah dengan usia tertua atas nama ibu Waryunah dari Kecamatan Way Jepara berusia 87 tahun serta usia termuda atas nama Muhammad Alwi Mujab berusia 18 tahun dari Kecamatan Sekampung yang tergabung kedalam kloter 17. 

Dalam sambutannya Bupati Lampung Timur mengatakan “Semoga di mudahkan dalam beribadah dari berangkat hari ini sampai nanti kembali bisa selamat, sehat, lancar serta menjadi haji dan hajah yang mabrur. Saya juga berpesan kepada jemaah yang mungkin sudah pernah pergi sebelumnya untuk bisa mengikuti apa yang diarahkan oleh pimpinan rombongan ketua regunya atau tim petugas hajinya, karena di mekkah begitu banyak perubahan setiap waktunya. Saya juga hanya ingin mengingatkan, yang jelas niatnya ibadah banyak sabar, dan fisiknya di jaga, serta kalau ada apa-apa tanya ke pimpinan rombongan masing-masing”.

Sebagai informasi,  masa tunggu keberangkatan haji saat ini bagi jema’ah haji Provinsi Lampung berkisar antara 14 tahun, artinya jika mendaftar pada tahun 2018 baru bisa berangkat pada tahun 2032, dan bagi yang sudah pernah menunaikan ibadah haji  sebelumnya dapat mendaftar kembali setelah 10 tahun dari keberangkatan hajinya.(Rizki)

Wednesday, May 16, 2018

Terkait Dugaan Proyek Fiktif , Ini Klarifikasi Kepala Dinas Pertanian Lampung Timur

Kepala Dinas Pertanian | Doc. Sahara
LAMPUNG TIMUR, Sahara News--Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Lampung Timur, M. Yusuf HS, Klarifikasi terkait berita Dugaan proyek fiktif Dinas yang di Pimpinnya.

Yusuf menjelaskan prosedur pelelangan sudah sesuai aturan yang ada dan tidak ada anggaran yang fiktif " semua sudah sesuai dengan prosedur, baik itu pelelangan atau pun dengan pengerjaan dan untuk anggaran semua balance dan tidak ada yang nama nya dana fiktif dan apabila LSM yang melaporkan saya kemarin itu merasa data yang ia pegang benar dan saya di salahkan itu hak mereka tapi saya tegaskan sekali lagi semua yang ada di berita itu tidak benar, "ujar Yusuf saat menemui media di kantor Sekretariat Lampung Timur, Rabu (16/05/2018).

Saya pun sudah, lanjutnya, di periksa Mapolda tapi hasil nya tidak apa apa, ya kan kita kerja sesuai aturan yang ada dan untuk laporan yang sudah tiga kali terkait berita ke Kejaksaan Tinggi itu saya dari 2016 memang tidak pernah di panggil kejati, ya untuk apa juga mereka manggil saya, orang saya benar dan tidak melakukan kesalahan. Dan data laporan saya dengan data BPK itu sinkron kok, nih saya kasih liat ke kamu datanya tapi jangan di tulis di berita (data hak milik dan tidak di ijinkan dipublikasi Red)" imbuhnya.

Sebelumnya media ini memberitakan LSM GIPAK Lampung Timur melaporkan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Lampung Timur dan Pokja dua terkait  pengadaan benih hibrida dan inbrida dalam gerakan tanam padi jajar legowo, yang menghabiskan dana sebesar Rp6.523.300.000 ke Kejaksaan Tinggi Lampung, Selasa (15/05/2018).

Ketua LSM GIPAK Lampung Timur (gerakan independen pemberantasan korupsi) Rini Mulyati, mengatakan Satu bundel laporan Dugaan yang diantaranya terdiri dari empat kegiatan dinas pertanian tanaman pangan holtikultura Pemkab Lamtim yaitu, “pertama pengadaan benih padi hibrida melalui penunjukan langsung dengan harga negosiasi Rp562.125.000, dimenangkan oleh CV. Karya Sentosa Makmur, pemenang bukanlah PSO, tetapi ada dalam RUP. Berikutnya pengadaan benih inbrida dengan penunjukan langsung ,dengan harga negosiasi Rp82.125.000, dimenangkan oleh PT. Agri Makmur Pertiwi, kedua nya proyek siluman, karena tidak ada dalam RUP, dan pemenang bukanlah PSO (publik servis obligation) yang ditunjuk oleh menteri BUMN, ketiga pengadaan benih padi inbrida dengan metode peninjukan langsung dengan harga negosiasi Rp4.036.987.000 dimenangkan oleh PT. Pertani, kegiatan ini tidak tercantum dalam RUP, dinas pertanian tanaman pangan dan holtikultura Kabupaten Lamtim 2016 (data per tanggal 2 Mei 2016), sedangkan dokumen pengumuman pemenang, telah ditetapkan pertanggal 11 april 2016, dan yang ke empat, pengadaan benih padi inbrida dengan anggaran Rp2.475.000.000, diduga fiktip karena tidak ada dokument pemenang, sementara kegiatan ini tercantum dalam RUP Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan holtikultura Kabupaten Lamtim," jelas Rini Mulyati kepada media usai serahkan laporannya.


Diketahui, LSM GIPAK Lampung Timur telah dua kali memasukkan laporan dugaan tersebut, dan ini laporan yang ketiga terkait hal yang sama. Oleh karena itu, ketua LSM GIPAK Rini mulyati mengharapkan kinerja kejati lampung dapat lebih serius dalam menangani dugaan kasus yang sudah sampai setahun tidak ada tindaklanjutnya.(Rizki)

Tuesday, May 8, 2018

Diduga Jadi Tikus Dan Korupsi, Ini Kata Kepala Dinas Sosial Lampung Timur

Foto Kepala Dinas Sosial Lamtim | Doc. Rizki


LAMTIM. Keterkaitan tersandungnya dua oknum Wartawan Kabupaten Lampung Timur, oleh jajaran Polresta Metro, beberapa waktu atas dugaan tindak pidana pemerasan, terhadap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur,  M. Yunus. Di duga sengaja di ciptakan oleh Kadinsos tersebut, dengan memanggil pihak kepolisian.

Di konfirmasikan lebih jauh, keterkaitan dugaan pemerasan dengan tertangkapnya dua oknum wartawan, beberapa waktu lalu. M. Yunus enggan berkomentar lebih jauh, berdasarkan informasi yang didapat, kejadian itu berawal dari janji Kadinsos M.Yunus, atas kegiatan proyek dinas naungannya.

M. Yunus mengaku, kejadian penangkapan dua oknum wartawan tersebut, murni ranah pihak kepolisian.

“Untuk pekerjaan di Dinas Sosial sudah sesuai dengan prosedur, terkait penangkapan tersebut, tidak ada urusannya dengan Dinas Sosial, itu murni pemerasan dan telah di urus pihak yang berwajib,”Ujar Yunus saat di temui di ruang kerjanya, Senin (7/5/2018).

M. Yunus juga membantah, adanya tudingan dirinya bersembunyi, usai kejadian. Pada Jumat 04 Mei 2018, sejumlah awak media online Lampung Timur, Datangi Dinas Sosial guna bertemu dan mengkonfirmasikan langsung kepada M.Yunus selaku Kepala Dinas tidak berada ditempat disinyalir sengaja menghindari awak media dan bersembunyi.

Pengakuannnya, beberapa media yang mengutip dirinya bersembunyi layaknya “tikus” tidaklah benar. Sebab dirinya saat itu sedang berada di jakarta. “Saya sedang di Jakarta, surat perjalanan dinas nya ada dan berikut video nya pun ada,”elaknya

Sebelumnya media ini memberitakan Puluhan Wartawan mendatangi kantor Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur (lamtim) Buntut atas penangkapan dua orang wartawan setempat di Kota Metro beberapa waktu lalu, di duga penangkapan tersebut sengaja dilakukan dengan cara menjebak, namun kepala dinas tidak mau menemui wartawan, Jumat (04/05/2018).

Ketua Aliansi Jurnalistik Online Indonesia Kabupaten Lampung Timur Afriansyah, menyayangkan sikap Kepala Dinas Sosial yang memiliki sikap tak terpuji dengan cara mendidik bawahannya untuk membohongi publik, yang mengatakan Kadinsos sedang ke Jakarta mendampingi PLT Bupati, sementara dia (Kadinsos M. Yunus Red) sembunyi seperti tikus.
"Melalui Sekretarisnya, Darmuji mengatakan, Kadis sedang berangkat ke Jakarta mendampingi PLT Bupati, sementara kita semua para wartawan tau, bahkan meliput kegiatan PLT Bupati sedang menyambut tamu dari Kodim, di Markas Kodim (Makodim) Sukadana pagi menjelang siang hari ini tanggal 4 mei 2018," tegas Afriansyah.

Masih katanya, jebakan atas pengkapan kedua wartawan lokal  tersebut tidaklah layak di lakukan, terlebih lagi seorang pejabat eselon II B.
"Karena itu saya mewakili rekan-rekan wartawan, agar Bupati beserta jajaranya dapat mengkaji ulang M. Yunus dari jabatanya sebagai Kepala Dinas Sosial, di kabupaten ini masih banyak yang layak,"imbuhnya.
Hal senada juga di sampaikan beberapa Organisasi kepemudaan kabupaten itu, diantaranya, Amir Faisol Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (Macab LMP) Lampung Timur, yang meminta agar Bupati mengkaji pejabat yang tidak layak.
Amir juga menyampaikan harapanya kepada para lembaga Hukum untuk melakukan tindakan atas ramainya pemberitaan pada media massa, yang mana Kadinsos di duga telah melakukan penyelewengan anggaran ATK dan SPPD.
"Sebaiknya juga Kadinsos di periksa, terkait ramainya pada pemberitaan media massa, atas dugaan permainan anggaran, bahkan yang paling kecil saja, misalnya untuk baleho promosi, itu tidak ada, padahal hanya 7 jutaan saja, ini kan namanya kemaruk," Ujar Amir Faisol.(Rizki)

Friday, May 4, 2018

Diduga Dijebak, Puluhan Wartawan Datangi Kantor Dinas Sosial Lampung Timur

Dinas Sosial Kab.  LAMTIM | Doc. Rizki
LAMTIM. Puluhan Wartawan mendatangi kantor Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur (lamtim) Buntut atas penangkapan dua orang wartawan setempat di Kota Metro beberapa waktu lalu, di duga penangkapan tersebut sengaja dilakukan dengan cara menjebak, namun kepala dinas tidak mau menemui wartawan, Jumat (04/05/2018).

Ketua Aliansi Jurnalistik Online Indonesia Kabupaten Lampung Timur Afriansyah, menyayangkan sikap Kepala Dinas Sosial yang memiliki sikap tak terpuji dengan cara mendidik bawahannya untuk membohongi publik, yang mengatakan Kadinsos sedang ke Jakarta mendampingi PLT Bupati, sementara dia (Kadinsos M. Yunus Red) sembunyi seperti tikus.
"Melalui Sekretarisnya, Darmuji mengatakan, Kadis sedang berangkat ke Jakarta mendampingi PLT Bupati, sementara kita semua para wartawan tau, bahkan meliput kegiatan PLT Bupati sedang menyambut tamu dari Kodim, di Markas Kodim (Makodim) Sukadana pagi menjelang siang hari ini tanggal 4 mei 2018," tegas Afriansyah.

Masih katanya, jebakan atas pengkapan kedua wartawan lokal  tersebut tidaklah layak di lakukan, terlebih lagi seorang pejabat eselon II B.
"Karena itu saya mewakili rekan-rekan wartawan, agar Bupati beserta jajaranya dapat mengkaji ulang M. Yunus dari jabatanya sebagai Kepala Dinas Sosial, di kabupaten ini masih banyak yang layak,"imbuhnya.

Hal senada juga di sampaikan beberapa Organisasi kepemudaan kabupaten itu, diantaranya, Amir Faisol Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (Macab LMP) Lampung Timur, yang meminta agar Bupati mengkaji pejabat yang tidak layak.
Amir juga menyampaikan harapannya kepada para lembaga Hukum untuk melakukan tindakan atas ramainya pemberitaan pada media massa, yang mana Kadinsos di duga telah melakukan penyelewengan anggaran ATK dan SPPD.

"Sebaiknya juga Kadinsos di periksa, terkait ramainya pada pemberitaan media massa, atas dugaan permainan anggaran, bahkan yang paling kecil saja, misalnya untuk baleho promosi, itu tidak ada, padahal hanya 7 jutaan saja, ini kan namanya kemaruk," Ujar Amir Faisol.(Rizki)